Jakarta, NAYARA.News – Pemerintah Kabupaten Barru resmi menjalin kesepakatan dengan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang (P2PR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memperbarui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barru.
Penandatanganan dokumen hasil verifikasi indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang dilakukan dalam pertemuan di lantai 5 Gedung Wing 2, Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan ruang yang tertib dan berkelanjutan.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Ditjen P2PR, Agus Susanto, ST., M.Sc., menandatangani berita acara yang menjadi landasan hukum revisi RTRW tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan bahwa pembaruan RTRW tidak hanya sekadar prosedur birokrasi, tetapi merupakan strategi penting untuk menjawab tantangan pembangunan, pertumbuhan investasi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Rencana tata ruang menjadi acuan dalam arah pembangunan. Melalui proses verifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap pemanfaatan ruang di Barru berjalan sesuai ketentuan, tidak menimbulkan konflik, dan tetap ramah lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Kementerian ATR/BPN menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Barru yang dinilai menunjukkan kesungguhan dalam penataan ruang. Revisi RTRW ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif terhadap potensi daerah dan mampu mengurangi risiko penyimpangan tata ruang di masa depan.
Dari hasil verifikasi terbaru, ditemukan 23 lokasi yang terindikasi melanggar tata ruang. Dari jumlah tersebut, 4 titik telah dipastikan melakukan pelanggaran nyata. Fakta ini menjadi dasar urgensi percepatan revisi RTRW agar dapat segera digunakan sebagai panduan dalam pembangunan daerah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya:
- Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ditjen P2PR Kementerian ATR/BPN, Agus Sutrisno, A.PMH., M.H., C. Med.
- Plt. Kepala Dinas PUTR Perkim Kabupaten Barru, Ir. Andi Indra Jaya, ST., MT.
- Kepala Dinas PTSP Kabupaten Barru, Andi Syukur Makkawaru, S.STP., M.Si.
- Kepala Bagian Protokol Setda Barru, H. Taufik Azis, S.STP., M.M.
- Kepala Bagian Umum Setda Barru, Ashar Hamid, S.IP., M.Si.
Leave a Reply