MAKASSAR, NAYARA.News – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota untuk menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah. Seruan ini disampaikan saat apel pagi yang digelar di halaman Balai Kota Makassar, Senin (15/9/2025).
Dalam arahannya, Munafri meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah untuk terus menjaga keamanan lingkungan, mengingat dinamika perkotaan yang bisa memicu potensi gangguan ketertiban.
“Situasi Makassar saat ini sudah jauh lebih kondusif dibanding sebelumnya. Ini harus terus dijaga bersama,” ujar Munafri.
Ia menyinggung kondisi kota yang sempat memanas pada 29 Agustus lalu, dan mengingatkan bahwa masih ada potensi gejolak sosial yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memprovokasi masyarakat.
Oleh karena itu, Wali Kota menekankan pentingnya kepekaan aparat pemerintah, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan, dalam menjalin komunikasi lintas sektor. Ia mendorong pelibatan aktif tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Peran lintas elemen sangat dibutuhkan. SKPD, camat, lurah—semuanya harus berkolaborasi agar upaya menjaga lingkungan tetap aman dan tertib bisa berjalan optimal,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Munafri juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat kota dan wilayah. Ia menolak adanya kebijakan yang berjalan secara terpisah, dan menginginkan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dilaksanakan secara terpadu.
“Kebijakan harus satu arah. Tidak boleh ada unit kerja yang bertindak sendiri-sendiri. Semua harus selaras dalam satu kerangka kebijakan Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya etika pelayanan publik. Ia meminta seluruh aparatur, khususnya camat dan lurah, untuk menjaga sikap dan tutur kata dalam melayani masyarakat.
“Sikap kita mencerminkan citra institusi. Walaupun hanya satu oknum yang bertindak kurang baik, dampaknya bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Arahan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga keamanan dan pelayanan publik yang berintegritas di seluruh wilayah kota.
Leave a Reply