Manajemen Hotel Claro Laporkan KPU Barru ke Polda, Bendahara Akui Kelalaian dan Siap Bertanggung Jawab

Manajemen Hotel Claro Laporkan KPU Barru ke Polda, Bendahara Akui Kelalaian dan Siap Bertanggung Jawab

Manajemen Hotel Claro Makassar secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terkait dugaan wanprestasi dalam pembayaran kegiatan.

BARRU, NAYARA.News – Manajemen Hotel Claro Makassar secara resmi melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terkait dugaan wanprestasi dalam pembayaran kegiatan.

Laporan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan rapat evaluasi yang digelar oleh KPU Barru di Hotel Claro pada 16–18 Januari 2025. Kegiatan yang melibatkan sekitar 200 peserta itu meninggalkan tunggakan pembayaran senilai Rp 530 juta, yang hingga kini belum dilunasi meski telah jatuh tempo selama sembilan bulan.

Di tengah polemik tersebut, muncul kabar miring terkait bendahara KPU Barru berinisial IS. Ia diduga membeli sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam pada tahun 2025, yang ditengarai berasal dari penyalahgunaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Barru.

Saat dikonfirmasi, IS membenarkan adanya kelalaian dalam pelunasan biaya kegiatan tersebut. Ia mengaku bahwa pada saat itu tengah mengandung dan belum sempat menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban kegiatan.

“Ini murni kelalaian kami selaku bendahara KPU Barru, sehingga pembayaran kegiatan di Hotel Claro belum terselesaikan,” ujar IS melalui sambungan telepon, belum lama ini.

IS juga membantah keterlibatan Pemerintah Kabupaten Barru dalam kasus tersebut. Menurutnya, anggaran kegiatan telah sepenuhnya ditransfer ke rekening KPU Barru.

“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Hotel Claro melalui kuasa hukum mereka. Saya siap menyelesaikan kewajiban ini dalam waktu dekat. Saya mohon maaf atas permasalahan yang terjadi,” tambahnya.

Leave a Reply