Bapenda Barru Bantah Isu Kenaikan PBB 2025

Bapenda Barru Bantah Isu Kenaikan PBB 2025

Bapenda Barru Menegaskan Tidak Ada Perubahan atau Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan

BARRU, NAYARA.news – Pemerintah Kabupaten Barru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menegaskan bahwa tidak ada perubahan atau kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025.

Penegasan ini disampaikan guna meredam polemik yang dipicu oleh pernyataan Ketua Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Barru, Andi Agus Gengkeng.

Andi Agus sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah warga mengeluhkan adanya lonjakan tagihan PBB, bahkan menyebut pernyataan Bupati Barru bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.

Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pihak LAKI tidak memiliki dasar data yang valid dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Tidak ada kebijakan kenaikan PBB. Justru, beberapa objek pajak mengalami penurunan nilai ketetapan. Misalnya, tagihan atas nama Maddu di Jalan Anggrek—dari Rp471.973 di tahun 2023, turun menjadi Rp235.986 pada 2024,” jelasnya.

Hilmanida menambahkan bahwa penyebaran informasi yang keliru seperti ini dapat menciptakan keresahan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah senantiasa berupaya menjaga stabilitas fiskal dan memastikan besaran pajak tetap proporsional dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

Leave a Reply